Pengertian tenaga kerja dan kategorinya

on Rabu, 14 Maret 2012

PENGERTIAN DAN KATEGORI TENAGA KERJA

A.PENGERTIAN TENAGA KERJA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia 3, tenaga kerja berarti orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu; pekerja, pegawai, dsb; orang yg mampu melakukan pekerjaan, baik didalam maupun di luar hubungan  kerja.Menurut UU 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.Menurut Payaman Simanjuntak, tenaga kerja (man power) adalah penduduk yang sudah atau sedang bekerja, sedang mencari pekerjaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain, seperti bersekolahdan mengurus rumah tangga. Pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja menurutnya ditentukan oleh umur/usia.Menurut Kesuma, SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Mampu bekerja berarti mampu melakukan kagiatan yang mempunyai nilai ekonomis, yaitu bahwa kegiatan tersebut menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhikebutuhan masyarakat. Secara fisik, kemampuan bekerja diukur dengan usia. Dengan kata lain,orang dalam usia kerja dianggap mampu bekerja. Kelompok penduduk dalam usia kerja tersebut dinamakan tenaga kerja atau manpower. Secara singkat, tenaga kerja didefinisikan sebagai penduduk dalam usia kerja. Pengertian tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah bekerja atau sedang bersekolah dan mengurus rumah tangga. Tiga golongan yang disebut terakhir, walaupun sedang tidak bekerja,mereka dianggap secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja. Penggunaan SD Muntuk kegiatan produksi dipengaruhi oleh jumlah dan kualitas SDM serta kondisi perekonomian yang  mempengaruhi SDM.  Di Indonesia, semula dipilih batas umur minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Dengan demikian tenaga kerja di Indonesia dimaksudkan sebagai penduduk yang berumur 10 tahun ataulebih. Pemilihan 10 tahun sebagai batas umur minimum adalah berdasarkan kenyataan bahwa dalam umur tersebut sudah banyak penduduk berumur muda terutama di desa-desa sudah bekerja atau mencari pekerjaan.  Dengan bertambahnya, kegiatan pendidikan maka jumlah penduduk dalam usia sekolah yang melakukan kegiatan ekonomi akan berkurang. Bila wajib sekolah 9 tahun diterapkan, maka anak-anak sampai dengan umur 14 tahun akan berada di sekolah. Dengan kata lain jumlah penduduk yang bekerja dalam batas umur tersebut akan menjadi sangat kecil, sehingga batas umur minimum lebih tepat dinaikkan menjadi 15 tahun. Atas pertimbangan tersebut, Undang-Undang Nomor  Nomor 25 Tahun 1997 telah menetapkan batas usia kerja menjadi 15 tahun. Dengan kata lain,  sesuai dengan mulai berlakunya Undang-undang  ini, mulai tanggal 1 Oktober 1998, tenaga kerja didefinisikan sebagai penduduk umur 15 tahun atau lebih. Ketentuan ini juga mengacu pada ketentuan internasional dalam  hal ini World Bank yang  menyatakan batas usia kerja adalah 15-64tahun. Jadi, tenaga kerja (manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat memproduksi barang dan jasa.
B. KATEGORI TENAGA KERJA
Menurut pendekatan angkatan kerja (labour force approach) yang diperkenalkan oleh
 International  Labour Organization (ILO), penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja1.
 Tenaga kerja-manpower (berusia 15 tahun), yang dibedakan menjadi angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
 Angkatan kerja atau labour force adalah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun untuk sementara sedang tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan.
Angkatan kerja terdiri atas:
1) Pekerja ialah orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencakup orang yang mempunyai pekerjaan dan (saat disensus atau di survai) memang sedang bekerja, serta orang yangmempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu kebetulan sedang tidak bekerja. Yang dimaksud orang yang mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu kebetulan sedang tidak bekerja contohnya petani yang sedang menanti panen atau wanita karir yang cutimelahirkan.BPS mendefinisikan bekerja adalah melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh upahatau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikitsatu jam secara kontinyu dalam seminggu yang lalu (seminggu sebelum sensus/survei),termasuk dlaam hal ini pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi.
2)Pengangguran, adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, lengkapnya orang yang tidak  bekerja dan masih atau sedang  mencari pekerjaan. Penganggur semacam ini oleh BPS disebut  penganggur  terbuka.
  b.Kelompok bukan angkatan kerja adalah tenaga kerja atau penduduk dalam usia yang tidak  bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan,
yakni orang, terdiriatas:
1)Golongan yang bersekolah adalah mereka yang kegiatannya hanya bersekolah contoh pelajar dan mahasiswa,

2)Golongan yang mengurus rumah tangga adalah mereka yang mengurus rumah tangga tanpa memperoleh  upah contoh  ibu-ibu bukan wanita karir, dan
3)Golongan lain-lain atau penerima pendapatan tapi bukan imbalan langsung atas jasa kerjanya digolongkan menjadi:
a)golongan penerima pendapatan, yaitu mereka yang tidak melakukan suatu kegiatanekonomi, tetapi memperoleh pendapatan seperti tunjangan pensiun, bunga atas simpanan uang atau sewa atas milik, dan,
 b)golongan mereka yang hidupnya tergantung dari orang lain, misalnya karena lanjut usia(jompo), cacat atau sakit kronis. Ketiga golongan dalam kelompok bukan angkatan kerja ini kecuali mereka yang hidupnya tergantung dari orang lain, sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja. Oleh sebab itu, kelompok ini sering juga dinamakan sebagai Potential Labour Force (PLF).Jadi, tenaga kerja mencakup siapa saja yang dikategorikan sebagai angkatan kerja dan jugamereka yang bukan angkatan kerja, sedangkan angkatan kerja adalah mereka yang bekerjadan yang tidak bekerja (pengangguran).Menurut BPS dengan pendekatan pemanfaatan tenaga kerja menyatakan yang dimaksud penganggur ialah orang yang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan. Batasan menganggur tersebut sama dengan batasan menurut endekatan angkatan kerja, yakni menganggur terbuka (open unemployment).
Pemilahan penduduk menurut pendekatan ini adalah:
1.Bekerja penuh, maksudnya tenaga kerja yang bersangkutan termanfaatkan secara cukup atauoptimal.
2.Setengah menganggur (under-employed) maksudnya berkerja namun tenaganya kurang termanfaatkan diukur dari curahan jam kerja, produktivitas kerja, atau penghasilan yang diperoleh. Kategori setengah menganggur dubedakan menjadi:
a.Kentara 
b.Tidak kentara (disguised unemployment)
1)Produktivitas rendah
2)Penghasilan rendahPendekatan ini lebih realistis namun pelaksanannya lebih rumit, terutama untuk mengukur  pengangguran terselubung (disguised unemployment) dalam bentuk produktivitas rendah dna penghasilan rendah.






























PENGGOLONGAN TENAGA KERJA

1.Berdasarkan kemampuana.

a.Tenaga kerja terdidik/ tenaga ahli/tenaga mahir 
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mendapatkan suatu keahlian atau kemahiran padasuatu bidang karena sekolah atau pendidikan formal dan non formal. Contohnya seperti sarjanaekonomi, insinyur, sarjana muda, doktor, master, dan lain sebagainya. 
b.Tenaga kerja terlatih.
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu yangdidapat melalui pengalaman kerja. Keahlian terlatih ini tidak memerlukan pendidikan karenayang dibutuhkan adalah latihan dan melakukannya berulang-ulang sampai bisa dan menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya adalah supir, pelayan toko, tukang masak, montir, pelukis, danlain-lain.

c.Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih.Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanyamengandalkan tenaga saja. Contoh tenaga kerja model ini seperti kuli, buruh angkut, buruh pabrik, pembantu, tukang becak, dan masih banyak lagi contoh lainnya.

2.Penggolongan tenaga kerja menurut sifatnya dibedakan menjadi:

a.Tenaga keja jasmani yaitu tenaga kerja yang mengandalkan fisik atau jasmani dalam proses produksi
 b.Tenaga kerja rohani yaitu tenaga kerja yang memerlukanpikiran untuk melakukan dalam proses produksi

3.Penggolongan tenaga kerja menurut fungsi pokok dalam perusahaan.
a.Tenaga kerja bagian produksi. 
b.Tenaga kerja bagian pemasaran.
c.Tenaga kerja bagian umum dan administrasi

.4.Penggolongan tenaga kerja menurut hubungan dengan  produk
a.Tenaga kerja langsung 
b.Tenaga kerja tidak langsung

5.Penggolongan tenaga kerja menurut kegiatan departemen-departemen dalam  perusahaan.
a.Tenaga kerja departemen produksi 
b.Tenaga kerja departemen non produksi

6.Penggolongan tenaga kerja menurut jenis pekerjaannya.
a.Tenaga kerja bagian pabrik  
b.Tenaga kerja bagian kantor 
c.Tenaga kerja bagian  lapangan

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Tampilannya susah untuk dibaca.

Posting Komentar